Desentralisasi Pendidikan Indonesia

desentralisasi pendidikan indonesia

Desentralisasi Pendidikan Indonesia yaitu penyerahan tanggung jawab pemerintah pusat ke otonomi daerah dalam pengurusan sistem pemerintahan Indonesia.

Desentralisasi secara umum

Desentralisasi pendidikan berbeda dengan desentralisasi pemerintahan pada praktiknya. Perbedaannya terletak pada institusi sekolah dan lembaga pendidikan yang berperan sebagai pelaksana pendidikan, tidak seperti desentralisasi pemerintahan yang hanya sampai pada tingkat kota atau kabupaten.

Desentralisasi pendidikan juga bisa dikatakan sebagai upaya sekolah dalam memperbaiki kualitas SDM manusia dan kualitas pendidikan di Indonesia serta profesionalitas pendidik baik secara nasional maupun internasional.

Fungsi dan Tujuan desentralisasi pendidikan

Tujuan diadakannya desentralisasi pendidikan yaitu
1. Menghindari sistem pemusataan anggaran/keuangan.
2. Upaya Pemda dalam melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan ikut serta dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Perbaikan kualitas ekonomi, pendidikan dan sosial Indonesia.
Selain itu Desentralisasi pendidikan juga bisa meringankan dan membantu usaha pemerintah pusat dalam mensejahterahkan masyarakat daerah.

Konsep dan landasan kebijakan

Landasan hukum desentralisasi terdapat pada UU No.32 tahun 2004. Anda bisa membaca lebih lanjut tentang hal ini.
Tolak ukur keberhasilan dari desentralisasi pendidikan bisa dilakukan dengan menganalisis kelebihan, kelemahan, kesempatan dan juga tantangan dari sistem desentralisasi itu sendiri.

Dapat disimpulkan bahwa desentralisasi pendidikan Indonesia diperlukan untuk mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia di lingkup daerah dan nasional agar bisa bersaing dengan negara lain secara internasional.

0 Response to "Desentralisasi Pendidikan Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel